Tuntut Oknum Mantan Kades Cs “Mafia Tanah”  warga Desa Burai ujuk rasa ke DPRD OI

0
40

Foto: Aksi Demonstarsi warga Desa Burai, Rabu 09/08/’23

Pewarta: Topan Aidil Adha – Editor: Ct’80

Sumsel-OI, Swaraproletar.id – Kemaren Rabu (09/08/’23) puluhan warga dari Desa Burai Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatera Selatan, Didampingi keluarga teman siswa Indonesia duduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Mereka meminta keadilan berkenaan dengan dugaan telah terjadinya kasus jual beli lahan/tanah Ilegal milik beberapa orang warga Desa setempat, oleh Oknum Mantan Kepala Desa.

Salah satu korban Syarifuddin menceritakan prihal kronologis masalah ini, saat ditemui oleh wartawan swaraproletar.id dikediamannya diDesa Burai kemaren usai aksi di depan Gedung DPRD Ogan Ilir, “Kejadian ini bermula sekitar Tahun 2018-2019 lalu, saat mendapat informasi kalau lahan miliknya tersebut akan dijual, karna merasa tidak mungkin pihak lain bisa menjual lahan tersebut karna dokumen kepemilikan dasar resmi lahan itu ada ditanggannya ia tidak mengindahkan informasi tersebut.

Namun pada tahun 2021 korban berniat akan membuat Sertifikat tanah itu, namun BPN tidak bisa melakukannya dengan alasan lahan tersebut sudah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Ogan Ilir yang telah ditransaksikan dua Tahun sebelumnya oleh oknum Kades Burai berinisial AF saat itu.

Foto: Erik Asrilah Kades Desa Burai, Rabu 09/08/’23

Mendapat informasi itu, korban mencoba mendatangi oknum mantan Kades AF yang diduga telah menjual lahan tersebut untuk meminta klarifikasinya, dan mantan Kades tersebut mengakui dan berjanji akan mengembalikan uang hasil penjualan lahan itu, namun ditunggu cukup lama uang yang dijanjikan untuk dikembalikan itu tak kunjung dibayar, dan baru-baru ini korban kembali menagih janji oknum mantan Kades AF ini dengan niat kalau dibayar akan dipergunakan untuk biaya anak korban yang sedang sakit parah, namun niat itu kandas karena pada akhirnya melalui salah satu media online, oknum mantan Kades AF ini mengklarifikasi bahwa, bukan dia yang mengurus surat jual beli lahan tersebut saat itu melainkan orang lain.

Kades Desa Burai Erik Asrilah saat dikonfirmasi mengamini hal ini, dan mengaku transaksi penjualan lahan yang tanpa dokumen resmi ini bukan hanya terjadi dengan satu orang warganya saja, melainkan sudah banyak yang menjadi korban mafia tanah, sehingga beliau meminta kepada seluruh stakeholders yang terkait untuk mengusut tuntas masalah ini agar tidak terjadi keresahan dan kekacauan diDesanya itu,” Memungkinkan saja akan terjadi reaksi gelombang masa yang besar, kalau seandainya masalah ini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini dengan cepat,

Lanjut Erik, Saya juga  melihat kalau  kasus ini diungkap dengan jelas, akan  banyak hal yang mencurigakan tentunya yang melanggar hukum sepertipemalsuan Dokumen, tanda tangan dan lannya, dan saya juga meminta kepada yang merasa menjadi korban  dalam masalah ini khususnya warga saya, agar bisa sedikit menahan diri, masalahnyakan sudah disampaikan kepada wakil Rakyat kita, semoga saja apa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi kemaren bisa menjadi bahan kajian dan pertimbangan Anggota DPRD Ogan Ilir sebagai masukan dan bahan untuk dijadikan dasar dalam mencari solusinya  ” ujarnya.

By redaksi: KP-BO-Swaraproletar.id @merahmerdeka

Artikulli paraprakKabar buruk untuk Para “PENJUDI” Slot, hati-hati, Pidana menanti anda
Artikulli tjetërKetum PJS “Mahmud Marhaba” Ajak Pengurus DPD PJS Hadiri Rakernas Palembang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini