Tetapkan Nomor Urut, KPU sahkan dua pasang calon, Helmi-Mian dan Rohidin-Meri untuk Bengkulu

0
185
Pewarta: Arie I Editor: Ct’80 I Edisi: Selasa 24/09/2024
Ket Berita: Pemilu I Daerah
BENGKULU– Metropolis –Swaraproletar.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur Bengkulu Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut, nomor urut 1 nama pasangan calon gubernur Helmi Hasan, calon wakil gubernur Mian. Nomor urut 2, Rohidin Mersyah, calon wakil gubernur Meriani,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Senin
Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).
Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.
Helmi-Mian diusung oleh PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gelora. Sedangkan, Rohidin-Meriani diusung oleh partai politik pengusul yakni Golkar, Hanura, PKS, PPP.
Calon wakil gubernur nomor urut 1 Mian menyampaikan pemilihan kepala daerah harus disambut suka ria, suka cita dan penuh persaudaraan.
Calon gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan mengatakan Pilkada Serentak 2024 ini merupakan pesta demokrasi, yang namanya pesta, riang, gembira, bukan bully, apalagi caci maki.
Calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah menyebutkan suasana santai dan riang gembira dalam Pilkada Serentak 2024 oleh masyarakat. Rumah besar Bengkulu kata dia harus dijaga bersama-sama.
Sumber Berita: (Antara)
By Redaksi: swaraproletar.id@merahmerdeka
Artikulli paraprakIni Daftar 37 Calon Tunggal Tanding Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Artikulli tjetërAkhirnya siswi dan guru mesum di gorontalo yang viral dimedsos “klarifikasi”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini