Diduga lakukan PUNGLI menahun, Pengelolaan pungutan Pasar Brangan Mulya oleh BUMDES, dipertanyakan

0
155
Foto: Ilustrasi Pasar Tradisionnal (dok:SP.id), Jum’at (01/12)
Pewarta: Bambang S I Editor: Ct80
MedianyaPEMILU RAYA
BENGKULU-Mukomuko,swaraproletar.id Bertahun-tahun lakukan pungutan pasar dengan setoran yang tidak jelas, Badan usah Milik Desa (Bumdes) Desa Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu banyak dipertanyakan.
Sejak Pasar tersebut di ambil alih pengelolaannya oleh Bumdes Brangan Mulya pungutan bagi pedagang, hingga pungutan parkir dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Disinyalir tidak menggunakankan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, besaran pungutan juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur didalam peraturan Bupati dan tidak disetor di Kas Daerah kabupaten Mukomuko selama ini.
Hal ini membuat Masyarakat setempat meminta untuk pihak-pihak terkait dalam hal ini khususnya instansi yang memiliki kewajiban pemungutan misalnya Disperindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko untuk menurunkan Tim guna melakukan Audit terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini.
Salah seorang warga Desa Brangan Mulya yang enggan disebut Namanya mengatakan, kalau masalah ini bukan hanya melibatkan pihak Bumdes Berangan Mulya saja, namun bisa saja ada keterlibatan pihak Pemkab juga dalam hal ini khususnya bagian penerimaan daerah diduga kurang tegas.
Untuk itu ia juga meminta selain pihak instansi terkait penerimaan pendapatan daerah Mukomuko untuk melakukan Audit, keterlibatan pihak penegak hukum kepolisian atau Kajari Mukomuko sangat penting untuk mengawal, Ungkapnya.
(Sumber: Kabiro SP/MM)
By Redaksi: swaraproletar.id@merahmerdeka
Artikulli paraprakPH Tergugat Tunding Pengadilan dan BPN bermain intrik, ”PH DDP” Ini adalah Fitnah besar dan sangat serius
Artikulli tjetërBanyak kejanggalan, Hasil P3K Jalur Khusus Mukomuko diduga manipulasi data

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini