Waw, Ini baru Srikandi Bengkulu,” Lapor TPK atasannya” Kajari minta Inspektorat Audit Kegiatan Dinsos Benteng segera

0
602
Foto: Widiya Wati / Pelapor TPK Dinsos Benteng, Rabu  (04/10)
Reporter: Prabudi S I Editor: Ct80
Media…Pemilu Raya
BENGKULU-Benteng-Swaraproletar.id– Patut disemat gelar Srikandi Bengkulu kepada Salah seoran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Tak tanggung-tangung wanita ini melaporkan seluruh aktifitas yang telah dilakukan diDinas Sosial Kabupaten Benteng, tempat dimana dulu dia pernah bertugas disini, yang terindikasi banyak terjadi kecurangan-kecurangan dalam beberapa kegiatan yang dilakukan diDinsos Benteng ini.
Widiya Wati PNS kabupaten Benteng ini telah melaporkan beberapa indikasi tindak pidana Korupsi dan Administratif yang dilakukan mantan atasannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri  Benteng.
Diawali dengan laporannya ke Kajari Benteng beberapa waktu yang lalu, berkenaan dengan kerugian yang dialaminya sewaktu masih berada diDinas Sosial Kabupaten Benteng, yang dilakukan oleh oknum atasannya berupa pinjaman uang yang berhubungan dengan tugas-tugas kedinasan, kemudian merasa tidak puas dengan laporan TP penipuan terhadap dirinya tersebut, karena merasa tidak ada jalan penyelesaiannya, Widyawati kemudian melakukan laporan lain berkenaan dengan indikasi TPK yang diketahuinya diDinsos ke-kajari Benteng.
Setelah berjalan beberapa Bulan dengan alot, Laporan ini kemudian ditanggapi oleh pihak Kajari Benteng dengan meminta Pihak Inspektorat Kabupaten Benteng untuk menginvestigasi dan mengAudit berbagai kegiatan diDinasos kabupaten Benteng yang terindikasi masuk dalam TPK sebagaimana atas laporan PNS ini.
Dilansir dari berita Online Kilasbengkulu.com Edisi Selasa (03/10/2023) pernyataan yang disampaikan oleh Instruktur Pembantu Wilayah satu Dailani Sabirin,S.Sos yang mengiyakan surat Resmi dari Kajari Benteng tersebut untuk melakukan Investigasi dan mengaudit seluruh kegiatan di Dinsos Benteng sebagaimana yang dilaporkan oleh Widiya Wati ini.
Kata Dailani Sabirin,” Surat dari pihak kejari tersebut, masih dalam proses dan akan di tidak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. Beberapa pihak telah di panggil, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi dari pihak dinas sosial yang akan panggil Agar bisa membantu perses laporan tersebut  lebih terbuka, transpran dan cepat, Ungkapnya.
Widiya Wati, pelapor TPK ini menjelaskan,  bahwa dirinya merupakan salah satu mantan pegawai di dinas setempat, banyak mengetahui dugaan – dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam mengelola anggaran.
“Benar, saya selaku pelapor dugaan kecurangan yang dilakuakan pihak oknum dinas Sosial dalam mengelola anggaran. Saat di periksa di Inspektorat, saya disarankan untuk dapat di mediasi, namun hal tersebut sudah dipastikan akan saya tolak, supaya laporan saya tersebut bisa di proses secara tuntas, sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. Harapan saya selaku pelapor dapat di lindungi berbagai pihak nantinya,” Tutupnya.
By Redaksi: KP-BO-Swaraproletar.Id-@merahmerdeka
Artikulli paraprakPraperadilan dua Security kebun ditolak, Aktivis Bengkulu prihatin dengan penegakan hukum di Mukomuko
Artikulli tjetërAnniversary Ke-14, Desa Maju Makmur gelar Kirab Budaya, Wabup Apresiasi Panitia Kegiatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini