DPD-PJS Bengkulu Apresiasi Langkah hukum SMSI Mukomuko, Bupati bijak akui salah, Minta maaf keawak Media

0
483
Penulis: Topan A /  Editor: Ct80
Media…Pemilu Raya

BENGKULU/Mukomuko -Swaraproletar.id- Statemen Bupati Mukomuko H. Sapuan SE MM Ak CA CPA CPI  dalam sambutannya saat menghadiri pembentukan Rumah Kebangsaan bersama sejumlah stakeholders di Kabupaten Mukomuko yang digelar oleh Kapolres Mukomuko pada kamis (07/09) mengatakan “Media Online berpotensi merusak citra Bangsa” Mulai menuai  banyak kecaman dari sejumlah insan Pers lokal maupun  Nasional.

Salah satunya datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko, mengancam akan mempolisikan Bupati Mukomuko atas statemen tersebut, dan akhirnya hari ini laporan tersebut batal dilakukan setelah Bupati Sapuan melakukan klarifikasi dengan mengundang sejumlah Pimpinan Organisasi Media dalam Jumpa Pers yang dilakukakannya di Rumdin Bupati Mukomuko pagi ini Jumat (08/09).

“Saya bermaksud menyampaikan “Media Sosial”, bukan Media Online, Saya menyadari ada kesalahan dalam pengucapan saya setelah saya melihat Video yang beredar, untuk itu saya mohon maaf kepada seluruh kawan-kawan Pers dimana saja berada, yang telah membuat hati kawan-kawan terluka oleh statemen salah ucap saya ini,

Foto: H.Sapuan-Weri TK/ Bupati-Ketua DPC SMSI Mukomuko

Lanjut Sapuan, Justru keberadaan kawan-kawan Media sangat membantu saya dalam melakukan kebijakan untuk membangun kabupaten ini, dengan menginformasikan kegiatan-kegiatan Pemdakab Mukomuko kePublik secara kontinyu”. Ungkapnya.

Ketua DPD-Pro Jurnalismedia Siber (DPD-PJS) Propinsi Bengkulu Arianto Amiruddin Poetra, CIJ, CPW sebelumnya juga berencana melakukan Langkah hukum terkait ini, merasa lega usai mendengar klarifikasi Bupati Mukomuko yang mengakui kesalahan dalam pengucapannya “Media Online” yang sebenarnya, yang ingin ia sampaikan adalah berkenaan dengan Media Sosial.

Semoga kedepan Pak Bupati Mukomuko lebih hati-hati lagi dalam menyampaikan statemen, apalagi dimuka umum dan dalam Forum Publik, keberadaan Media online itu legal secara formal, berbadan Hukum kemediaan, dan diakui oleh Dewan pers secara Nasional, dan ditulis oleh tangan-tangan professional Jurnalis yang berkopeten, yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, bukan asal nulis, layaknya dimedia sosial,

Lanjut Ari, Apresiasi saya sampaikan kepada saudara saya Weri Tri Kusumaria ketua DPC SMSI Mukomuko yang merespon cepat persoalan ini, Wartawan ini adalah profesi kita, pilihan hidup kita, yang harus kita jaga marwah dan kehormatannya,” Tutup  Ari.

By Redaksi: KP-BO-Swaraproletar.Id-@merahmerdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here