Dinilai rawan konflik, soal KMD Pasar Bantal, Ketua DPD-PJS Prov Bengkulu “Minta Pemdakab dan Kapolres Mukomuko segera lakukan Konsolidasi Sosial”

0
280

Foto: Arianto AMP/Ketua DPD-PJS Provinsi Bengkulu

Penulis: Bambang S /  Editor: Ct80

MediaPemilu Raya

BENGKULU/Mukomuko -Swaraproletar.id- Menanggapi Polemik berkepanjangan terkait Kebun Masyarakat Desa (KMD) Pasar Bantal, semakin hari semakin memanas, dan Informasi terakhir konflik ini berujung pada pelaporan beberapa kelompok terhadap kelompok lain yang bertikai, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD-PJS) Propinsi Bengkulu Arianto AMP angkat bicara.

Ketua DPD-PJS Propinsi Bengkulu Arianto AMP yang juga adalah Direktur Eksekutif Lembaga Koalisi Proletariat Independent (LemKoPI-Nusantara) menyayangkan beberapa pihak, khususnya Pihak Kepolisian dan Pemdakab Mukomuko terkesan lamban dalam menanggani persoalan ini.

“Ini persoalan Konflik dan pertikaian antar kelompok Masyarakat, kalau dibiarkan akan berdampak besar terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan Masyarakat, kita tidak mau melihat masalah ini akan menjadi semakin rumit dan berujung saling serang antar Desa,

Lanjut Ari, Ya sekarang kondisinya masih baik-baik saja, tapi siapa yang bisa jamin kalau besok atau lusa konflik ini akan berdampak lebih besar, baru semua Stakeholders di daerah ini mengambil sikap? itu Namanya sudah terlambat, Upaya penanganan dini persoalan ini harusnya sudah menjadi Agenda khusus Pemdakab dan Atensi bagi Kepolisian,

Saya selaku putra Daerah lahir dan besar di Tiga Desa ini, yang dulunya Bernama Pasar Bantal, dan sekaligus saya tau benar sejarah berdirinya KMD ini, sebab salah satu tokoh berdirinya KMD ini adalah ayah saya, sungguh tidak iklas kalau terjadi sesuatu hal yang berdampak buruk terhadap saudara-saudara saya disana, sedangkan pihak-pihak terkait di Kabupaten ini terkesan santai menanggapinya, ini contohnya, tidak harus ada saling lapor kalaulah Pihak-pihak terkait serius dalam menangani persoalan ini,

Saran saya, untuk Pemdakab dan Pihak kepolisian, dudukkan kembali pihak-pihak yang terkait KMD ini, Seperti Perusahaan Mitra KMD yakni PT. Agro Muko, Tokoh-tokoh pendirinya, Aparat tiga Desa yang berkonflik, kemudian buka seluruh dokumen pendirian, MOU Kemitraan, dan Kerjasama bagi hasil, serta persentase setiap Desa setiap kali panen, bikin berita Acaranya, Tanda tangan seluruh yang berkepentingan, dan terakan konsekwensi pelanggaran hasil keputusannya yang diketahui Pemdakab dan Polres Mukomuko, klirkan,

Saya apresiasi untuk pihak kepolisian (Polsek)  dan Pihak Kecamatan teramang Jaya, telah mencoba melakukan Konsolidasi masalah tersebut, tapi buktinya konflik terus berlanjut, artinya perkara ini besar, dan membutuhkan Pihak-pihak yang lebih tinggi untuk menyelesaikannya, terakhir saya berharap, jangan ada lagi kalimat saling ancam, Saling lapor, panen massal dengan mata memerah dari kelompok yang bertikai ini, perlu diketahui tiga Desa ini adalah satu anak dari garis keturunan yang sama, jangan oleh gara-gara beberapa oknum akan terjadi konflik bersaudara, pecah kaum dan lain sebagainya,” Ungkap Ari.

By Redaksi: KP-BO-Swaraproletar.Id-@merahmerdeka

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here