Foto: Dokumentasi sekolah SMAN 1 dugaan Pungli siswa baru (Sabtu 19/08/2023)
Penulis: Bambang S / Editor: Ct80
BENGKULU/Mukomuko–Swaraproletar.id- Keluhan yang berasal dari kebanyakan wali murid siswa baru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mukomuko atas dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp. 2.650.000,- per-siswa sampai saat ini masih Masih menjadi polimik.
Ditemui dirumahnya hari ini Sabtu (19/8/2923) salah seorang Orang tua murid SMAN 1 Mukomuko yang enggan disebut namanya, sebut saja Mak Ongak, ia menyebutkan bahwa, hampir rata-rata wali murid di SMA tersebut merasa sangat keberatan atas pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 terhadap siswa baru.
Dan dari hasil investigasi Jurnalis Swaraproletar,id langsung kepada wali murid siswa, yang mayoritas bertempat tinggal diKelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, diperkirakan jumlah keseluruhan dugaan Pungutan liar (Pungli) yang telah dilakukan oleh pihak SMAN 1 Mukomuko terhadap siswa barunya mencapai tidak kurang dari Rp. 530 Juta dan ini dilakukan oleh Pihak sekolah pada saat Daftar ulang siswa.
Foto: Radiman, SH / Kasi Intelejen Kajari Mukomuko
Isu dugaan Pungli ini dengan cepat menyebar khususnya di Kota Mukomuko, sehingga membuat banyak pihak mulai mencoba mencari kebenarannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko sebagai Lembaga Keadilan harapan rakyat di Kabupaten Mukomuko, saat dimintai keterangannya, memastikan ada tindak pidana korupsi di sekolah Negeri tersebut, rupanya secara diam-diam Kejari Mukomuko sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) jauh sebelum isyu ini berkembang.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH. melalui chat Via Whatshap. Ditegaskannya, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kejaksaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, atas dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum,” la benar, saat ini kejari Mukomuko sedang melakukan pulbaket terhadap hal tersebut. Alasan kita melakukan pulbaket yakni di karenakan banyaknya keluhan dari masyarakat (wali murid) terkait biaya penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2023 /2024,
Tambah Radiman, Selain informasi dan data yang kita dapat langsung melalui para korban, kawan-kawan media melalui Media Massa dan Media sosial juga sangat membantu kami dalam mengumpulkan data-data baru. Sejauh ini kita juga telah melakukan pemanggilan guna meng-klarifikasi kepada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini, namun siapa-siapa saja pihak-pihak terkait yang telah di panggil tersebut, itu belum bisa kita ekspos ke publik sesuai SOP yang ada,
Dan hasil wawancara guna meng-klarifikasi (pulbaket dan puldata) tersebut, Alhamdulilallah hari ini sabtu (19/08) sudah kami laporkan secara resmi kepada Pimpinan, untuk Kawan-kawan Media info lebih lanjut dan terbaru nanti akan kami kabari ya mas.” pungkasnya.
Diketahui, Informasi yang sedang santer ditengah Masyarakat berkenaan dengan telah terjadinya dugaan Pungli di SMAN 1 Mukomuko, dengan melakukan pemungutan uang daftar ulang Rp 2.650.000 kepada siswa baru, dengan alasan sebagai sumbangan sukarela siswa dengan cara dicicil, Wali murid merasa keberatan dengan hal tersebut, sehingga akibatnya isyu ini mulai berkembang dan bergulir keranah publik.
By Redaksi: KP-BO-Swaraproletar.Id-@merahmerdeka