SAMBANGI BAWASLU KOTA PALEMBANG, PJS SUMSEL AKAN JALIN SINERGITAS DALAM RANGKA PUBLIKASI INFORMASI PUBLIK PEMILU 2024

0
193

 

“kehadiran Media dalam rangkaian proses pelaksanaan Pemilu, selain berfungsi sebagai instrument untuk menyampaikan informasi ke Publik nantinya juga akan dilibatkan untuk menjadi Pemantau Pemilu karena Media adalah merupakan organisasi profesi yang Independent yang tentunya tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilu,”

DAERAH

SP-Palembang- Dalam rangka menyukseskan perhelatan Akbar Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan mulai menggelar berbagai kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tahapan dan Agenda kerja Bawaslu dalam rangka menciptakan sinergitas dengan semua pihak dan stakeholders yang ada.

 

Jum’at kemaren Ketua DPD-Pemerhati Jurnalis siber (PJS) Sumatera Selatan Arianto Amiruddin Poetra yang diwakili Sekretaris DPD-PJS Sumsel Rhino Triyono, S.Kom dan Bendahara DPD-PJS Sumsel Ari Gunawan menghadiri undangan Diskusi dan silaturahmi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Palembang. Kehadiran Pengurus DPD-PJS Sumsel ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik, SE, M.Si yang didampingi Bidang Koordinator Devisi Pengawas Humas dan Hubal Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana, S.Pd.I.

Dalam diskusinya Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik mengapresiasi kunjungangan DPD-PJS Sumsel ke Bawaslu Kota Palembang,” ini adalah merupakan sebuah kehormatan bagi kami dengan hadirnya DPD PJS Sumsel untuk memberi support bagi kami dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Media memang adalah merupakan mitra kerja dari Bawaslu untuk memberikan banyak informasi untuk disampaikan kepada public, baik berkenaan dengan kinerja Bawaslu maupun berkenaan dengan konflik atau sengketa hasil pemilu nantinya,” Ungkap Taufik.

 

Demikian pula senada yang disampaikan Bidang Koordinator Devisi Pengawas Humas dan Hubal Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana, S.Pd.I, srikandi Bawaslu Kota Palembang yang akrab disapa Eva ini Menyampaikan, “kehadiran Media dalam rangkaian proses pelaksanaan Pemilu, selain berfungsi sebagai instrument untuk menyampaikan informasi ke Publik nantinya juga akan dilibatkan untuk menjadi Pemantau Pemilu karena Media adalah merupakan organisasi profesi yang Independent yang tentunya tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilu,” Tutup Eva

 

Pewarta: RN

Editor: Ct80   

 

Artikulli paraprakRekor! PTBA dan Paguyuban Krajan Berdayakan 1.127 Lansia Produksi Tusuk Sate
Artikulli tjetërTAK PAKAI KUBU-KUBUAN, TAK PAKAI TIMSES, TAK PAKAI KAMPAYE DAN SERANGAN FAJAR, MUKTAMAR MUHAMADIYAH SUKSES DIGELAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini