NASIONAL
SP-Jakarta- Dilakukan melalui Zoom Meting langsung dari Sekretariat Pusat PJS Jakarta, dalam Agenda pembahasan AD/ART pra Munas I Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) tadi malam Sabtu (12/11). dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris DPD dan DPC PJS Se-Indonesia PLT Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba dalam kesempatan ini menyampaika pentingnya memahami dan mengenal lebih dalam Visi dan tujuan berdiri nya PJS.
Selain itu, Mahmud Marhaba yang juga akrab dipanggil Bang Mahmud ini juga banyak memberikan masukan, motivasi dan semangat kepada seluruh peserta rapat.
” Kami Pengurus DPP berterima kasih atas masukan dan saran dalam membangun PJS untuk lebih baik dan menjadi besar dimasa mendatang. saya mengajak kita semua khususnya seluruh Pengurus yang tergabung dalam barisan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) baik Pusat maupun Daerah untuk lebih mendalam mengenal lebih dekat visi dan tujuan PJS, ini harus dan wajib diketahui serta dijalankan oleh setiap Pengurus dan Anggota PJS kedepan,
Lanjut Mahmud, PJS adalah merupakan Organisasi profesi pers yang memilki visi “Terciptanya Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional” tujuannya adalah agar setiap jurnalis yang bekerja pada media siber menjadi kompeten dan profesional dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui lembaga uji yang langsung bernaung dibawah Dewan Pers,
PJS menghimpun Jurnalis yang selama ini tidak terakomodir di organisasi pers termasuk organsasi pers sebagai konstituen Dewan Pers artinya, anggotanya adalah murni seorang jurnalis yang belum ikut organisasi profesi pers. Pendidikan dan Pelatihan menjadi roh dari PJS, Untuk itu, setiap anggota PJS wajib mengikuti program pendidikan dan pelatihan sebelum dirinya mengikuti UKW,
Untuk itu PJS tidak boleh bersikap eksklusif dalam menerima anggota PJS, Silahkan masuk menjadi Anggota PJS namun wajib menjalani program pendidikan dan pelatihan yang akan dituang dalam peraturan organisasi nanti, PJS bagaikan bengkel untuk melakukan reparasi bagi jurnalis yang menjadi anggota PJS sehingga menjadi setara dengan jurnalis lainnya, dan terakhir yang ingin saya sampaikan adalah, batasan menjadi anggota PJS adalah menaati dan tunduk dengan AD/ART serta peraturan organisasi PJS yang dikeluarkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat, semoga kita selalu sehat dan terus semangat” Tutup Mahmud.
PEWARTA/EDITOR: Ct80