Gubernur resmikan PDAM, apa kata Basyarudin Kadis Perkim

0
46

DAERAH

SP–Palembang. Peresmian pengaliran pertama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di Perumahan Arizona 4 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami kota Palembang langsung diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, Minggu (6/11/2022).

Dikatakan Gubernur Sumsel Herman Deru, diman untuk di Talang Jambe ini banyak terjadi developer yang membangun rumah tapi tidak dipenuhi ini kebutuhan air.

Apakah memang tidak masuk dalam perjanjian atau one prestasi, kita sebagai pemerintah, dimana kita selama ini tidak memperdulikan.

“Apakah itu masuk perjanjian atau one prestasi, yang penting bagaimana warga ini bisa mendapatkan air bersih,” ujarnya.

Kemudian, maka dari itu kita turun tangan untuk membantu PDAM untuk menambah jaringannya. Apalagi, suplai airnya cukup dan masih mungkin dan juga kadang pemerintah provinsi kurang informasi kalau tidak ada info-info yang diberikan dari masyarakat langsung.

Mudah-mudahan ini menjawab secara bertahap. Saya cek tadi suplai air masih memungkinkan. Siapapun developer dan konsumennya betul-betul harus memperhatikan akad.

“Tapi ada juga air itu tidak masuk dalam akad misalnya developer hanya menyediakan sumur itu ada,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, oleh karena itu Disperkim Provinsi Sumsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina karya dan DisPerkim kabupaten/kota untuk betul-betul selektif memberikan izin untuk developer untuk membangun perumahan-perumahan yang dijual kepada masyarakat.

Ada ruang untuk komplain di setiap lembaga itu tapi kalau tidak bisa dilaporkan ke pemerintahan di jenjang di pemkot atau Pemprov. Saya berpesan dengan developer, agar jangan asal bangun.

“Hitung dulu nian developer dan dijelaskan dengan konsumen berapa beban pipa. Kalau jaringannya memang belum ada,” katanya.

Menurut Kepala Disperkim Sumsel Ir H Basyaruddin Akhmad, dimana pemukiman itu yang eksisting, kalau perumahan itu dibangun harus ada syarat kepada developer setiap membangun rumah harus ada air bersihnya baik itu sumur maupun PDAM.

Nah permasalahannya adalah sesuai yang disampaikan oleh Gubernur kita ini, bahwa kota Palembang merupakan lempeng, yakni daerah cekungan.

“Dimana kota Palembang yang memang kalaupun sampai digali ke bawah pun kalau kita gali sumur airnya tidak bagus oleh karena itu di PDAM sendiri ada klausul yang mengatakan SR menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan,” imbuhnya.

Masih dilanjutkannya, tetapi jaringan distribusi itu harusnya tanggung jawab developer cuman karena ini developernya sudah tidak ada lagi kita bantu kita bantu kasihan sudah bertahun-tahun mereka mandi dengan air yang berminyak dan bau.

Sanksi di pelopor kita bicara dengan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota Palembang. Sekarang PBG itu developer yang membangun rumah persyaratan harus air bersihnya harus dibuat.

“Nanti harus ada pipa induknya dipasang yang ringan, distribusi bukan SR tapi jaringan distribusi. Nanti kita ada strategi sendiri bagi perumahan yang sudah terlanjur jadi itu melalui Bantuan Gubernur dibantu,” bebernya.

Begitu juga diungkapkan Ketua Pelaksana Impian Yohadi, dimana saya mengucapkan terima kasih atas bantuan pipa induk di Perumahan Arizona 4.

“Walaupun baru 15 rumah yang terpasang, kalau bisa dipasang 50 rumah lagi, dan kita minta bantuan Gubernur Sumsel,” jelasnya.

Pewarta/Editor: Ct80

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here