SP-Daerah. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (DPD-PJS) Provinsi Sumatera Selatan Rhino Triyono mengecam keras Tindakan main hakim sendiri yang terjadi terhadap sopir angkutan barang saat ini viral di media sosial.
Rhino mengatakan perbuatan ini bisa masuk dalam pasal penganiayaan. sebagaimana kronologis kejadian, penganiaan ini terjadi pada Ripianto seorang sopir angkutan barang yang dilakukan oleh seorang pria dan satu orang wanita (Pasangan) yang dia tegur karena menerobos antrean jalan yang saat itu sedang terjadi kemacetan.
Kejadian ini bermula terjadi di jalan terpedo, 20 Ilir, kemuning, Palembang pada kamis (26/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Menurutnya saat dimintai keterangan, sepasang pria dan wanita itu nekat menerobos kemacetan karena diduga tak sabar menunggu antrean kemacetan yang panjang itu.
“Saya ini sopir ngangkat besi kebetulan kemarin lewat di sana. Karena kita tahu jalan itu sempit dan saat kejadian itu ada mobil yang berhenti di depan, jadi kita yang di belakang ikut mengantre sehingga kondisi jalanan memang agak macet,
Saat sedang mengantre di jalan macet itu tiba-tiba datang mobil pelaku menerobos kemacetan dari jalur kanan dan membuat kondisi jalan bertambah macet. Saat menerobos kebetulan mobil pelaku ini berhenti persis disamping mobil saya dan spontan saya tegur agar mengikuti antrian biar jalan tidak bertambah macet, saat mobilnya terjebak dan jalan bertambah macet, saya dengan beberapa orang yang juga pengguna jalan membantu mengevakuasi mobil tersebut,
Tapi setelah dibantu, bukannya berterima kasih, pelaku ini malah turun dari mobilnya lalu mendekati mobil saya, diawali siwanita pasangan itu membentak dan memaki-maki saya, lalu disusul si pria pasangan ini melakukan hal yang sama dan tiba-tiba melakukan pengeaniayaan tersebut, ungkapnya.
Ripianto mengaku, saat itu dirinya tidak mau melawan. Hanya saja dia tahu kalau dilawan urusan bakal bertambah Panjang. Beruntungnya, Rekan di sebelahnya merekam aksi tak terpuji sejoli itu. Malam harinya dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dengan kejadian ini, Sekretaris DPD PJS Provinsi Sumatera Selatan ini meminta kepada KAPOLDA Sumatera Selatan melalui Kapolsek Kemuning tempat terjadinya kejadian perkara untuk segera menindaklanjuti laporan korban. Dan ini menjadi PR besar Kepolisian untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan tindakan arogansi di jalan untuk tindak pandang bulu, tutup Rhino.
Pewaeta: RN
Editor: Ct80